
INDOKLIKNEWS.COM, Tasikmalaya – Hasil seleksi tahapan perangkat desa terpilih, Arip Taufik Rahman Kepala Desa Sukapancar melantik Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum di Gedung Serbaguna Desa Sukapancar, Kacamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/1/2023).
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri Camat Sukaresik,Kapolsek Sukaresik, Danramil 1206 Pagerageung,Ketua BPD Sukapancar, Ketua MUI Desa Sukapancar dan Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sukapancar Arip Taufik Rahman,mengatakan pelantikan perangkat desa Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum ini, hasil dari seleksi tahapan yang sudah dilaksanakan oleh panitia.
“Diantaranya sosialisasi, pengumuman lewat medsos dan sampai seleksi serta peserta mengikuti tiga tes, tulisan, praktek dan wawancara,”ujarnya.
“Peserta yang melamar atau mendaftarkan diri sebagai perangkat desa itu, sebanyak lima orang dan untuk satu orang gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi serta satu orang lagi mengundurkan diri. Jadi yang mengikuti tes sampai akhir itu sebanyak tiga orang,”tambah dia.
Ia menjelaskan, untuk kekosongan perangkat desa urusan tata usaha dan umum ini,dirinya sesudah menjabat sebagai kepala Desa dan memang waktu menjabat pun sudah ada kekosongan. “Karena mengundurkan diri,”ucapnya.
Menurutnya,peserta hasil seleksi yang terpilih menjadi perangkat desa kepala urusan tata usaha dan umum kemarin,untuk nilainya memang diangka akumulasi dari tiga tes itu ,Tes Tulis, dan praktek komputer poinnya diatas 150 atas nama Rinda Miranda.