Pesan Damai dari Presiden Prabowo: Membangun Rekonsiliasi Pascapilkada
Oleh: Idat Mustari
INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT Partai Golkar ke-60 di Sentul International Convention Center menyampaikan pesan penting tentang arti perdamaian dan rekonsiliasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau menegaskan bahwa, “Perdamaian bukanlah hadiah dari langit, melainkan hasil dari upaya yang sulit. Tidak semua negara dan kekuatan di dunia beriktikad baik, untuk itu kita harus waspada.”
Prabowo mengingatkan bahwa kunci dari perdamaian adalah kerukunan dan persatuan, meskipun perbedaan pendapat tidak bisa dihindari. Dalam pandangannya, perbedaan tidak boleh berujung pada permusuhan, terlebih dalam dunia politik. "Kita tidak boleh membenci lawan, mencaci maki, maupun menghardik," ujar Presiden Prabowo, sembari menyerukan pentingnya kembali ke nilai-nilai asli bangsa Indonesia, seperti musyawarah dan prinsip mikul dhuwur mendem jero mengangkat kebaikan dan memendam hal-hal negatif.
Pesan perdamaian ini sangat relevan, terutama dalam konteks Pilkada Serentak 2024. Prabowo secara implisit mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk memelihara perdamaian, baik selama proses pemilihan maupun setelahnya. Beberapa poin penting dari pidato ini adalah:
1. Perdamaian Harus Diupayakan
Perdamaian tidak terjadi secara otomatis, melainkan membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk para paslon dan pendukungnya, untuk menjaga suasana kondusif pascapilkada.
2. Hindari Sengketa Politik
Sengketa politik pascapilkada kerap menjadi pemicu konflik, baik di antara paslon maupun pendukungnya. Ketika paslon yang tidak terpilih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal ini sering kali mengindikasikan adanya potensi konflik.
3. Rekonsiliasi Pascapilkada
Rekonsiliasi politik sangatlah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. Tanpa rekonsiliasi, konflik bisa terus membara, menghambat pembangunan, dan memecah belah masyarakat.
Ada dua alasan utama mengapa paslon biasanya mengajukan gugatan ke MK:
1. Keinginan untuk Mengubah Hasil Pilkada
Gugatan diajukan dengan harapan agar pemenang pilkada didiskualifikasi, sehingga paslon yang kalah bisa mengambil alih kemenangan.
2. Mengulur Waktu Pelantikan
Dengan mengajukan gugatan, proses pelantikan kepala daerah terpilih bisa tertunda, yang dapat memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah.
Namun, apapun hasil putusan MK, hal tersebut berpotensi memicu konflik jika dianggap tidak adil. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah.
Dalam Islam, sengketa harus dihindari karena bertentangan dengan makna perdamaian. Prinsip ini sejalan dengan seruan Presiden Prabowo tentang pentingnya menjaga harmoni dan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana.
Pilkada bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan kedewasaan politik. Paslon yang tidak terpilih seharusnya menerima hasil dengan lapang dada, dan pemenang harus merangkul semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah.
Dengan semangat perdamaian, rekonsiliasi, dan persatuan, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang stabil dan masyarakat yang harmonis, sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.***
Pemerhati Sosial, Mantan Pengurus KNPI Jawa Barat
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow