PKB dan NasDem Kab Bandung Bangun Koalisi Jelang Pilkada Serentak Nasional 2024
INDOKLIKNEWS.COM,Bandung – Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM. Dadang Supriatna bersama Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin beserta jajaran pengurus PKB dan NasDem melaksanakan silaturahmi di Kantor DPD NasDem Kabupaten Bandung, Palgenep Kecamatan Margahayu, Minggu (12/5/2025).
Silaturahmi jajaran pengurus PKB dan NasDem itu dalam rangka membangun koalisi partai maupun kesepahaman jelang menghadapi Pilkada Serentak Nasional Kabupaten Bandung pada 27 November 2024 mendatang.
Isi nota kesepahaman di antara kedua belah pihak pengurus partai politik itu ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung Agus Yasmin. Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan oleh masing-masing pengurus kedua partai politik tersebut.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Kabupaten Bandung pada tahun 2024, PKB sudah melaksanakan rekrutmen bakal calon Wakil Bupati Bandung. Selanjutnya melaksanakan konsolidasi dengan partai politik di parlemen.
“Kami (PKB) sudah launching untuk memanggil kader kader bangsa terbaik yang akan berpartisipasi membangun Kabupaten Bandung kedepan,” kata Dadang.
Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung ini mengatakan bahwa Partai NasDem adalah yang pertama dikunjungi pengurus PKB jelang Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
“Pengurus PKB juga akan berkunjung ke semua partai politik lainnya, selain bersilaturahmi dengan partai politik non parlemen,” katanya.
Dadang mengatakan melaksanakan silaturahmi atau roadshow ini jelang enam bulan lagi melaksanakan kompetisi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Nasdem atas support dan kerjasamanya. Nasdem sudah menunjukkan keseriusannya untuk berkoalisi dengan PKB menghadapi Pilkada 2024,” kata Dadang.
Ia mengatakan bahwa silaturahmi dan kunjungan atau roadshow ke partai politik lain akan dilaksanakan secara keseluruhan.
“Koalisi ini untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas, lanjutkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengatakan bahwa Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna layak dua periode menjabat Bupati Bandung. Saat ini, Kang DS menjabat Bupati Bandung.
“Kang DS harus jadi Bupati lagi. Kang DS harus dua periode. Lanjutkan,” harap Agus.
Agus mengajak kepada semua pihak untuk turut berperan aktif dan mengawal serta memenangkan Kang DS jadi Bupati Bandung dua periode.
Ia pun mengusulkan kepada Kang DS, yang akan maju pada periode kedua Pilakda Kabupaten Bandung 2024, khususnya dalam memilih bakal calon Wakil Bupati Bandung yang mampu meraih suara dan memenangkan pada Pilkada 2024.
“Kemudian, orang yang punya kemampuan dan taat perintah Bupati Bandung. Bisa diperintah oleh Bupati, jika Bupati berhalangan hadir,” katanya.
Dikatakan Agus, nota kesepahaman yang ditandatangani NasDem dan PKB itu, untuk menunjukkan keseriusan satu kesatuan Bandung Bedas dua periode.
“Kami mendukung Kang DS sebagai Bupati dua periode, sehingga dibangun koalisi partai politik. Meski masing-masing partai politik melakukan penjaringan bakal calon wakil Bupati Bandung,” katanya.
Ia berharap koalisi yang dibentuk saat ini, dapat menjadikan Kabupaten Bandung lebih baik.
Isi nota kesepahaman antara DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung dengan DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bandung dalam rangka menyongsong Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024, antara kedua belah pihak telah menyatakan sepakat dan setuju untuk bersama-sama.
Pertama, bahwa kedua belah pihak bersepakat melakukan koalisi untuk mendukung saudara Dr. HM. Dadang Supriatna, S.IP, M.Si sebagai Calon Bupati Bandung pada Pilkada Tahun 2024.
Kedua, bahwa koalisi kedua belah pihak merupakan landasan untuk menjalin
komunikasi dengan pihak lainnya yang dianggap strategis untuk menjadikan sebuah kesatuan koalisi yang proporsional.
Ketiga, bahwa masing-masing pihak diperbolehkan untuk melakukan penjaringan posisi Calon Wakil Bupati dengan tanpa merubah dukungan
apapun terhadap Calon Bupati yang telah disepakati.
Keempat, bahwa kedua belah pihak bersepakat memberikan keleluasaan kepada saudara Dr. HM. Dadang Supriatna, S.IP, M.Si untuk mengusulkan, memilih, dan menentukan Calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024.
Kelima, bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk dapat menjaga, mendukung untuk sama-sama menaikkan kursi di legislatif pada Pemilu 2029 dari tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, sampai DPR-RI.(kos)**
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow