Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Pengoplosan Gas Subsidi dan Amankan Dua Pelaku di Cileungsi
INDOKLIKNEWS.COM, Bogor -
Polisi menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan subsidi gas di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selain itu dari lokasi, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan penggrebekan itu terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 malam. “Awalnya, kami mendapatkan informasi adanya praktik pengoplosan gas bersubsidi di sebuah rumah kontrakan,” kata Wahyu, Rabu (29/5/2024).
Wahyu dalam keterangannya menyebutkan bahwa Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Didapati rumah kontrakan tersebut melakukan praktik pengopolosan gas subsidi 3 kilogram.
Dua ayah pelaku PS (38) dan anaknya HS (19) ikut ditangkap dari rumah tersebut.
“Kami penahanan dua pelaku masih hubungan saudara (ayah dan anak),” jelasnya.
Adapun barang buktinya yakni 30 tabung gas 12 kilogram, 169 tabung gas 3 kilogram, 35 alat suntik dan lainnya.
Menurut Wahyu, Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memburu dalang dari praktik ilegal ini yang dalam izin polisi.
"Kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut agar kasus ini dapat diselesaikan," tandasnya.(**).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow