Polres Cianjur Gelar KRYD Selama 17 Hari Sasaran Utama Knalpot Brong, Miras, Premanisme, Judi Online, Narkoba dan Kejahatan Jalanan
INDOKLIKNEWS.COM, - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polres Cianjur bersama tim gabungan selama 17 hari di seluruh wilayah Cianjur, mulai 19 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, sasaran utama kegiatan tersebut berupa penindakan terhadap pemakaian knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong), peredaran minuman keras (miras), premanisme, judi online, narkoba, dan pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan jalanan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilantha mengatakan, personel yang terlibat dalam kegiatan KRYD Polres Cianjur di antaranya, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, Satpol-PP Kabupaten Cianjur, Dishub Kabupaten Cianjur, Dai Kamtibmas Kabupaten, dan FKPM Cianjur.
“Hasil dari kegiatan KRYD Polres Cianjur selama 17 hari berhasil mengamankan sebanyak 2.205 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (knalpot brong), yakni 1.458 buah oleh Polres Cianjur dan 747 oleh Polsek Jajaran,” ujar Yonky saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (5/8/2024).
Selain itu, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan 1.292 miras dengan berbagai merek. Di antaranya 953 botol berbagai merek, 338 kantong miras oplosan, dan satu dirijen miras oplosan.
“Polres Cianjur beserta Polsek Jajaran juga melakukan pembinaan terhadap 291 orang yang diduga pelaku premanisme. Dari hasil operasi premanisme ini, ada yang kita proses dan ada yang kita lakukan pembinaan,” kata Yonky.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow