Polres Cianjur Ungkap Jaringan Internasional Penadah Sepeda Motor Leasing, 32 Sepeda Motor Kondisi Baru Diamankan
INDOKLIKNEWS.COM, - Jaringan internasional penadah sepeda motor leasing, diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Cianjur, dua orang tersangka diamankan.
Kedua tersangka berinisial DF dan ZM, yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur, karena perbuataannya merugikan pihak lising miliaran rupiah.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, motif para pelaku untuk mencari keuntungan dari motor-motor tersebut. "Para tersangka membeli secara kridit dan tidak membayar keuntungannya sehingga merugikan pihak lising hingga miliaran rupiah," kata Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebut, pengungkapan kasus tindak pidana fidusia dan atau pemalsuan dan atau penipuan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor kejahatan lintas negara.
Rohman mengaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 unit motor yamaha mio gear, 13 unit yamaha aerox, satu unit mio m3 yang semuanya masih dalam keadaan baru.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua unit mobil pik up untuk mengangkut kendaraan bermotor dan buku rekening serta surat jalan dan surat hasil cek fisik.
"Semua kendaraan motor ini masih kondisi baru nantinya akan mereka kirim ke Negara Afrika Selatan, sebelumnya motor ini di kumpulkan dulu di luar daerah Cianjur," ujarnya.
Rohman mengatakan, semua kendaraan motor ini masih kondisi baru nantinya akan mereka kirim ke Negara Afrika Selatan, sebelumnya motor ini di kumpulkan dulu di luar daerah Cianjur.
Saat ini, pihak penyidik akan terus mengembangkan dan menyelidiki serta mencari pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini lintas negara sindikat internasional, terorganisir dan ini terus akan kita kembangkan pelaku-pelaku lainnya yang terlibat didalamnya," pungkasnya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow