
INDOKLIKNEWS.COM, Kota Tasikmalaya – jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota kembali menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang, yang dikirim melalui Jasa pengiriman paket JNT Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu Kota Tasikmalaya, Jumat (20/01/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari kurniawan melalui Kapolsek Kawalu KOMPOL Rusdiyanto membenarkan bahwa jajarannya mengamankan lagi miras yang dikirim melalui jasa pengiriman paket JNT.
“Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 wib kami kembali menggagalkan pengiriman miras,” ujarnya
Menurutnya, awalnya ada kecurigaan dari karyawan JNT, yang mencium aroma alkohol saat memeriksa salah satu paket, kemudian melaporkannya ke Polsek Kawalu.
“Setelah kami datangi dan dilakukan pemeriksaan, ada 4 dus yang masing masing berisi 25 botol miras jenis ciu,” jelasnya