indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Potensi Zakat Indonesia Capai Rp. 327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Bagaimana Kabupaten Bandung

Potensi Zakat Indonesia Capai Rp. 327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Bagaimana Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Potensi zakat infak dan sedekah (ZIS) di Indonesia setiap tahunnya sangat besar bisa mencapai Rp. 327 triliun.

Namun dari potensi itu yang baru tergali oleh BAZNAS pusat sampai provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat baru sekitar 10 persennya atau Rp33 triliun.

"Di Kabupaten Bandung dari perhitungan kami terdapat potensi ZIS Rp190 miliar per tahun tapi tahun ini kemungkinan besar baru mencapai Rp12 miliar penghimpunannya," kata Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Jamjam Erawan.

Untuk menggali potensi zis itu, maka setelah menggelar pembinaan secara online atau daring pada Minggu lalu kini sebuah gebrakan dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung.

Caranya dengan melakukan pemberdayaan dan pembinaan unit pengumpulan zakat (UPZ) kecamatan sampai UPZ desa dan kelurahan.

Pembinaan dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024, yang dihadiri para pengurus UPZ dari 31 kecamatan dan 280 desa dan kelurahan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, sampai saat ini UPZ termasuk masjid-masjid lebih banyak bergerak saat Ramadhan dan Idul Fitri khususnya menangani zakat fitrah.

"Jumlah pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Bandung sekitar Rp140 miliar yang hanya setahun sekali," katanya.

Sedangkan zakat maal jauh lebih besar potensinya apalagi bila ditambah dengan infak dan sedekah.

"Infak dan sedekah bahkan bisa juga dikeluarkan oleh orang yang peduli meski kondisi ekonominya kurang baik sehingga potensinya sangat besar," ucapnya di Gedung Ormas Islam Soreang.

BAZNAS Kabupaten Bandung berharap agar para pengurus UPZ bisa menggali potensi ZIS di wilayahnya dan disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Bahkan BAZNAS Kabupaten Bandung sudah membuat aturan yakni sebanyak  70 persen dana ZIS yang terkumpul bisa kembali ke UPZ dalam bentuk tunai dan 30 persen disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat.

"Malah BAZNAS Kabupaten Bandung akan memberikan insentif atau tambahan untuk UPZ yang berhasil meraih pengumpulan misalnya minimal Rp5 juta per bulan," kata Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Jamjam Erawan.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow