indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Rakor Virtual Persiapan Idul Fitri 2024, Bupati Ciamis Berikan Arahan Penting

Rakor Virtual Persiapan Idul Fitri 2024, Bupati Ciamis Berikan Arahan Penting

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, Ciamis – Dalam rangka persiapan menyambut Idul Fitri 2024, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memimpin rapat koordinasi tingkat kabupaten secara virtual pada Jumat (05/04/2024) bertempat di Ruang Vidcon Pendopo.Rapat ini diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis.

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Yana D Putra, Plh Sekda Ciamis, Asisten Daerah I, Kepala BPKD, Kepala DPMD dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Ciamis.

Dalam arahannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan beberapa poin penting kepada para peserta rapat. Pertama, beliau mengangkat isu pengendalian harga dan inflasi yang saat ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Ciamis.

Bupati menekankan bahwa lonjakan harga terutama pada bahan pokok tidak hanya terjadi di Ciamis, tetapi juga di seluruh Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, telah dilakukan berbagai upaya, termasuk penyelenggaraan pasar murah di berbagai wilayah.

Selain itu, Bupati juga mengajak para RT RW untuk terus mengontrol masyarakat agar tidak sampai ada yang kelaparan akibat daya beli yang rendah.

Kedua, terkait dengan keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama, Bupati melarang pelaksanaan takbir keliling baik menggunakan kendaraan roda dua, empat, maupun enam.

Beliau mengimbau masyarakat untuk mengisi malam takbir dengan kegiatan keagamaan seperti takbiran di masjid masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Terkait perbedaan waktu hari raya, Bupati menekankan pentingnya sikap bijak dan saling menghormati antar sesama umat Islam.

Keempat, Bupati Herdiat menginformasikan bahwa insentif bagi para Ketua RW, Ketua RT, Guru DTA, Guru TPA, Imam Masjid Jami, Imam Masjid Besar sudah dapat dicairkan hari ini.

Ia mengungkapkan bahwa Insentif tersebut sejak 2020 oleh pemda Ciamis sebagai tambahan kesejahteraan di bidang keagamaan.

Adapun rincian insentif tersebut yaitu, ketua RW/RT dan Imam Masjid Jami masing-masing akan menerima Rp 1.000.000 per orang, Imam Masjid Kecamatan 1.200.000 per orang dan Guru DTA/TPA masing-masing 600.000 per orang, dengan total 22 Miliar.

“Segera cairkan agar insentif tersebut agar dapat segera diterima oleh orang-orang yang bersangkutan,” Jelasnya.

Ketiga, terkait pelaksanaan cuti bersama, Bupati Ciamis menginformasikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang hari libur nasional, libur nasional akan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April.

Sedangkan cuti bersama akan diberlakukan pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Bagi pegawai yang bekerja enam hari, dimulai tanggal 13 April akan kembali masuk kerja, sementara bagi yang bekerja lima hari akan kembali pada tanggal 16 April.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kesadaran bersama dalam menyambut Idul Fitri 2024 serta menjaga kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat Kabupaten Ciamis.(Anton)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow