Ratusan PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar, Pengguna Jalan Dihimbau Tak Dulu Lalui Jalur Wisata Puncak
INDOKLIKNEWS.COM,Bogor -
Penertiban dan Pembongkaran ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cisarua, mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mulai dari Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor hingga Puncak Pas.
Polisi pun menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tak dulu lalui jalur wisata Puncak Bogor saat pelaksanaan pembongkaran PKL.
“Bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bogor dihimbau agar menggunakan jalur alternatif via Jonggol/Sukabumi,” kata Kasat Lantas Polres Bogor melalui keterangannya, Senin (24/6/2024).
Rencananya, Pemkab Bogor akan melakukan penertiban ratusan lapak PKL ini dalam waktu tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu atau 24-26 Juni 2024.
Sementara itu sebelumnya, ratusan PKL hadang alat berat yang hendak melakukan pembongkaran paksa sejumlah lapak dagang di ruas jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, dengan melakukan blokade jalan untuk menghadang alat berat melakukan pembongkaran.
Sejak awal wacana penertiban lapak, para anggapan para pedagang tak dilibatkan dalam proses perencanaan pemindahan lokasi dagang ke rest area Gunung Mas, Puncak Bogor.
Aksi unjuk rasa para pedagang ini dilakukan di Jalan Raya Wisata Puncak, Kabupaten Bogor dengan menutup sebagian akses lalulintas.
Petugas yang tak kalah banyak pun mencoba mendorong mundur para pedagang yang belum menerima lapak dagangnya digusur.
Para pedagang yang kalah jumlah dan tak dilengkapi perlengkapan diri pun perlahan mundur dan memilih melakukan perlawanan dengan cara duduk di tengah jalan.
Langkah mediasi pun dicoba diambil oleh kedua belah pihak. Hingga berita ini diturunkan, proses penolakan penertiban masih dilakukan oleh pedagang.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan namanya kehancuran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik.
Namun khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis dalam penanganan tersebut. Namun ketika para PKL (pedagang kaki lima) melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan yang diambil unsur kepolisian, ujar Cecep, kepada wartawan di lokasi, Senin (24/6/2024).
Ia menerima informasi bahwa ada 2 orang yang diamankan dalam ketegangan tersebut. Namun dia belum menjelaskan siapa 2 orang yang diamankan tersebut.
“Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah 2 orang, betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita,” ucapnya.
Cecep mengungkapkan sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Bogor telah memberi imbauan pembongkaran mandiri seminggu sebelumnya. Namun, hingga hari ini, pedagang belum membongkar lapak mereka.
"Kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk membongkar bangunan. Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu, makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini," tandas Cecep.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow