indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Bergerak: Bengkel Cuci Mobil Cileunyi Tanpa Izin Terkena Sanksi!

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Bergerak: Bengkel Cuci Mobil Cileunyi Tanpa Izin Terkena Sanksi!

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM. Kab.Bandung, - Tim 7 Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung memulai aksinya setelah apel gelar pasukan di Plaza Upakarti Soreang pada Kamis (30/1/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Salah satu penindakan pertama dilakukan di sebuah bengkel merangkap tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang, Desa Cileunyikulon, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Penindakan ini dilakukan karena bengkel tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi. Dalam operasi tersebut, tim Satgas memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pengelola dan meminta mereka menandatangani surat peringatan resmi.

Hadir dalam penindakan tersebut sejumlah pejabat Kabupaten Bandung (Tim 7 Satgas PPR-PBG-PB), termasuk Camat Cileunyi, Cucu Endang; Sekcam Cileunyi, Anjar Lugiana; Kanit Pol PP Cileunyi, Rosyid; serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cileunyikulon.

Komitmen Pemkab Bandung untuk Tata Kelola yang Baik
Bupati Bandung, Dr. HM Dadang Supriatna, sebelumnya menegaskan pentingnya pembentukan Satgas PPR-PBG-PB untuk memastikan kepatuhan hukum dalam penataan ruang, bangunan, dan izin usaha.

"Ada dua alasan pembentukan Satgas ini, yaitu potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rekomendasi dari BPK RI akibat temuan ketidakpatuhan di lapangan," ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.

Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk memperhatikan kebutuhan infrastruktur dan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan wisata.

"Kami ingin semua pihak memahami pentingnya mematuhi aturan. Ini bukan hanya demi PAD, tapi juga untuk menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan," tambahnya.

Sekcam Cileunyi, Anjar Lugiana, mengonfirmasi penindakan ini sebagai langkah awal dari pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satgas. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk segera melengkapi dokumen perizinan mereka.

"Penindakan ini dimulai dengan peringatan kepada pengelola agar mereka segera menyelesaikan perizinannya. Ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah serius menegakkan aturan," ujar Anjar.

Menanggapi Potensi Kerugian Pajak yang Signifikan
Satgas PPR-PBG-PB dibentuk sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2024 yang mengungkapkan potensi kehilangan pajak hingga Rp200 miliar akibat ketidakpatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi.

Dengan adanya tim Satgas ini, diharapkan dapat menekan kerugian negara dan meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik. Selain itu, langkah penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga keselarasan pembangunan dan menghindari dampak negatif dari pelanggaran ruang dan perizinan usaha.

Kepatuhan terhadap regulasi perizinan di sektor bangunan dan usaha diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di wilayahnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan penertiban yang dilakukan secara tegas dan transparan, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, mendukung investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mendukung penertiban ini, dengan memastikan bahwa semua izin dan kewajiban pajak mereka dipenuhi tepat waktu. Hal ini tidak hanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow