
INDOKLIKNEWS.COM, Kota Tasikmalaya – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan psikotropika, mengamankan pelaku dan barang bukti di wilayah Kelurahan Empang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Kamis (12/01/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti psikotropika.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial AK (47) warga Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,” ungkapnya, Jumat (13/01/23)