
INDOKLIKNEWS.COM, Kota Banjar – Lima Kawanan sindikat pencuri sepeda motor di wilayah Priangan Timur di ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar. Satu pelaku dibekuk di wilayah Cilacap Jawa Tengah.
Sementara Polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai DPO. Diduga ketiganya merupakan pelaku utama.
“Empat orang diringkus dari empat laporan Polisi. Tiga laporan ke Polres dan satu ke Polsek Langensari.
Peran mereka sebagai joki, untuk pemetiknya sekitar 3 orang sudah ditetapkan sebagai DPO. Sementara kami juga berhasil meringkus satu orang perannya sebagai joki, kita tangkap di wilayah Cilacap Jawa Tengah dan kita limpahkan proses hukumnya kesana (Polresta Cilacap),” ucap Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, SH., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di depan ruang Reskrim Polres Banjar. (01/03/2023).
AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. mengatakan mereka merupakan kelompok jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Priangan Timur hingga Cilacap. Mereka biasa melakukan aksinya dari pukul 01.00 WIB sampai 06.30 WIB. Mereka menyasar ke sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 7 unit sepeda motor. Ada tiga lagi kendaraan yang masih kita cari, itu diduga hasil kendaraan curian. Kendaraan hasil curian mereka pretelin dan dijual per item,” ucapnya.