indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Sebanyak 93 PKBM yang Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Siswa Diperiksa Kejari Cibadak Sukabumi

Sebanyak 93 PKBM yang Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Siswa Diperiksa Kejari Cibadak Sukabumi

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Sebanyak 93 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kabupaten Sukabumi, diperiksa di Kejaksaan Negeri Cibadak, atas dugaan penggelembungan siswa dan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diketahui, PKBM adalah adalah wadah pemberdayaan potensi masyarakat dan termasuk dalam pendidikan nonformal berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. 

Program yang disediakan PKBM antara lain Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain sebagainya.

"Puluhan PKBM tersebut diduga melakukan mark up alias penggelembungan data nama-nama siswa untuk mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada wartawan, kemarin.

Ia menyebut diduga terkait dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM ataupun digelembungkan nama-nama ataupun data-data sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurutnya, proses penanganan perkara saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya juga akan membuat permohonan pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audit nilai kerugian dari perkara tersebut.

"Hari ini sedang memanggil dua saksi terkait dengan PKBM. Cukup banyak yang akan dipanggil karena jumlahnya 93 PKBM. Kita juga akan meluncurkan permohonan audit perhitungan kerugian negara dalam waktu dekat," ujar Wawan.

Ia mengaku, saat ini Pidsus tengah melakukan percepatan penanganan. Penetapan tersangka pun akan segera dilakukan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

"Kita memang segera mungkin akan melakukan percepatan. Kita tunggu proses ini berjalan, penghitungan kerugian negara dari APBN oleh Inspektorat," ucapnya.

Ia menyebut kalau Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan ini secara profesional. "Kita tunggu hasilnya sampai nanti kita juga akan melakukan rilis dalam hal penetapan tersangka," tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow