indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Sekda Mohammad Zen, Pimpin Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Hasilkan Komitmen Bersama Penanganan Stunting

Sekda Mohammad Zen, Pimpin Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Hasilkan Komitmen Bersama Penanganan Stunting

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya,Dr.H. Mohammad Zen memimpin kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Aula UPTD Puskesmas Cikatomas, (31/7/2024).

Rembuk Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 dengan Tema" Rempug Jukung Sauyunan Ngarojong  Tasik Waras Walagri Zero New Stunting 2025".

Mohammad Zen menyampaikan,
percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Yang mana implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunnya rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (ran pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting," ungkap Sekda Zen.

Menurutnya,berdasarkan SSGI Tahun 2022, Prevalensi Stunting di Kabupaten Tasikmalaya mencapai angka 27,2% (naik sebesar 2,8% dari tahun sebelumnya).

"Berdasarkan SKI Tahun 2023, Prevalensi Stunting Kabupaten Tasikmalaya turun sebesar 6,5% menjadi 20,7%,"kata Mohammad Zen.

Pada kegiatan rembuk stunting ini dilaksanakan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama penanganan stunting di Kabupaten Tasikmalaya oleh Forkopimda, Pimpinan BUMD, para Kepala SKPD dan tokoh masyarakat, dengan komitmen bersama :

1.Siap turut serta memberikan bantuan baik intervensi spesifik maupun bantuan intervensi sensitif dalam mendorong tercapainya target penurunan stunting di Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan target yang telah ditentukan;

2.Siap melaksanakan rembuk stunting di setiap tingkatan baik Desa, Kecamatan maupun Kabupaten dan bersama-sama dengan Pemangku Kepentingan dalam menentukan Program Prioritas Pembangunan yang tercantum di dalam RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025;

3.Siap membangun sinergitas program dengan mengalokasikan anggaran untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tasikmalaya, baik Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa; dan

4.Siap melaksanakan monitoring dan evaluasi Percepatan Penurunan Stunting.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow