indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bandung Laksananakan Bedah Raperda di Karawang

Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bandung Laksananakan Bedah Raperda di Karawang

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM,Bandung - Bertempat di Karawang seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, melaksanakan Bedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2023 untuk bisa di proses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tujuannya, dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) dari Fraksi PAN, Hj. Elin Wati, agar bisa sesegera mungkin akan disampaikan Raperda tentang LPPA 2023 kepada Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi sebelum ditetapkan.

“Raperda LPPA 2023 ini sangat penting karena menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah, sekaligus memiliki urgensi yang cukup luas untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, tentunya dengan perlu diperhatikan juga dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” katanya melalui telepon selular, Jum'at 31 Mei 2024.

Untuk Penyelenggaraan Pendidikan, ia menuturkan, yang menjadi pembahasannya adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Alasannya, lanjutnya, pemerataan pendidikan khususnya di Kabupaten Bandung harus bisa menjadi prioritas di dalam penyelenggaraannya. Sebab pelayanan pendidikan merupakan hak semua rakyat Indonesia. Jadi pendidikan yang baik itu harus bisa merata dan dirasakan masyarakat sepenuhnya.

Sementara dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), ia mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu: 
1. Tahapan perencanaan; 
2. Tahapan penyusunan. 
3. Tahapan pembahasan. 
4. Tahapan pengesahan atau penetapan. 
5. Tahapan pengundangan, 
6. Dan tahapan penyebarluasan.

Perda ini merupakan instrumen dalam mengimplementasikan setiap perencanaan. Sehingga regulasinya bisa jelas berikut sasarannya. "Intinya perda ini lebih mengedepankan kepentingan masyarakat juga masa depan daerah," tutupnya.(**).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow