
INDOKLIKNEWS.COM, Bandung Barat – Lembang – Sinergi Foundation mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Kelembagaan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai perwakilan lembaga sosial di Kota Bandung, yang berlangsung pada 24 – 25 Agustus 2022 berlokasi di Hotel Putri Gunung Lembang.
Agenda kegiatan dibagi menjadi 2 sesi, di mana pada hari pertama para peserta diberikan materi terkait dengan pengelolaan kelembagaan. Dan pada hari berikutnya, diadakan kegiatan outbound.
Juga turut hadir PLT Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Dr. H. Rusdiantono, yang sekaligus membuka kegiatan dan memberikan sambutan kepada para peserta yang hadir mengikuti kegiatan.
Dalam sambutannya, Dr. H. Rusdiantono menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Bandung tersebut. Selain itu, Rusdiantono, berharap untuk kedepannya dalam kegiatan tersebut tidak hanya penyelenggara saja yang menyampaikan materi, melainkan dari para peserta pun dapat mempresentasikan lembaganya masing-masing, sehingga adanya feedback yang dihasilkan.
“Diharapkan untuk kedepannya kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara satu arah saja, di mana hanya penyelenggara yang menyampaikan materi, melainkan adanya feedback dari para peserta”, tutur Rusdiantono dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Rusdiantono menyampaikan, bahwa persoalan sosial yang terjadi di masyarakat tidak hanya bisa ditopang dari dana APBD saja, melainkan dengan bantuan lembaga-lembaga yang concern dalam membantu peningkatan taraf hidup masyarakat.
Rusdianto menambahkan, dalam kegiatan ini diharapkan setiap lembaga memiliki pengelolaan anggaran yang baik terutama di masa seperti ini. Pun, harus memiliki persyaratan administrasi yang baik.
Materi pertama disampaikan oleh Heni, selaku Praktisi Sosial, menjelaskan mengenai administrasi kelembagaan yang harus dilengkapi oleh masing-masing lembaga. Dalam penjelasannya, Heni menyampaikan, bahwa salah satu syarat suatu lembaga harus memiliki Akta agar dapat terstandarisasi dan terintegrasi sebagai suatu lembaga. Selain itu, pembetulan struktur kelembagaan pun harus dijalankan oleh masing-masing lembaga.
“Dalam suatu kantor lembaga harus ada struktur jelas yang terpasang, kalau bisa dipasang juga foto para karyawannya”, ujar Heni.
Secara umum, materi yang disampaikan oleh Heni terkait dengan kelengkapan administrasi yang harus dimiliki oleh masing-masing lembaga yang concern terhadap penanggulangan dan peningkatan masyarakat dalam bidang sosial.