Siswi Baru di SMPN 1 Sindangbarang, Diduga Jadi Korban Perundungan Saat MPLS
INDOKLIKNEWS.COM, - Kasus Dugaan perundungan yang menimpa AD (12) seorang siswi baru di SMPN 1 Sindangbarang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh siswi lainnya.
Mirisnya, aksi perundungan yang menyebabkan korban mengalami luka dan trauma terjadi di tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula ketika korban mengikuti kegiatan fashion show saat MPLS. Namun setelah selesai, korban tiba-tiba dihampiri oleh siswi lainnya.
"Saat dihampiri itu keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya, sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku," kata paman korban yang enggan disebutkan namanya, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, saat kejadian tersebut beberapa siswa yang melihat aksi pelaku sempat melarang. Namun pelaku tetap melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap korban.
"Pelaku sudah diingatkan oleh teman-temannya jangan sampai ada kekerasan fisik," ujarnya.
Ia menyebut korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit lantaran mengeluhkan sakit kencing pasca kejadian. Tak hanya itu, korban juga trauma hingga enggan untuk bersekolah.
"Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul bagian punggung. Sementara dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Ia menyayangkan aksi tersebut bisa terjadi di tengah MPLS. Apalagi sebelumnya Pemkab Cianjur sudah menekankan untuk tidak terjadi perundungan dan kekerasan selama masa MPLS.
"Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Helmi, mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait kejadian tersebut.
"Informasi sudah masuk. Saya akan turun langsung ke sekolah besok untuk menanyakan kronologis lengkapnya seperti apa," katanya.
Helmi mengatakan segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dibenarkan. Bahkan sebelumnya Disdikpora kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan MPLS yang harus bebas dari perundungan dan kekerasan.
"Pemkab sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kita juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harapkan kasus ini tidak terjadi lagi," tandas Helmi.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow