indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Sosialisasi Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat

Sosialisasi Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Pemerintah Kecamatan Ciwidey berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Bale Bandung melaksanakan sosialisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sosialisasi dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Kamis (18/7/2024).

Pelaksanaan sosialisasi pelayanan hukum kepada masyarakat ini sesuai dengan program Pengadilan Negeri Bale Bandung

"Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Ciwidey menyambut baik kegiatan sosialisasi pelayanan hukum ini agar masyarakat paham. Apalagi kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Ciwdey," kata Camat Ciwidey Nardi Sunardi melalui Sekcam Ciwidey Aam Rahmat dalam keterangannya. 

Aam Rahmat mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk peningkatan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Visi Kabupaten Bandung.

"Terwujudnya masyarakat Kabupaten  Bandung yang Bangkit. Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS)," tuturnya.

Pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung menyampaikan bahwa sosialisasi pelayanan hukum kepada masyarakat ini sesuai dengan program pengadilan.

"Agar masyarakat paham terhadap proses dan mekanisme pelayanan hukum di Pengadilan Negeri diantaranya dengan istilah Program Sidang Keliling, Program E Berpadu, Program E-Court, Program e-Raterang, Pos Bakum Keliling, Program Sikabayan Silat dan Program Siwas," tuturnya.

Para Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung selaku nara sumber turut  menyampaikan informasi dan edukasi terkait administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik, small claim/gugatan sederhana, the electronic justice system dan proses sidang keliling.

Pada sosialisasi tersebut diharapkan para peserta dapat menginformasikan lagi kepada masyarakat yang butuh pelayanan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung seperti penetapan Perubahan nama berkaitan dengan kependudukan, perwalian dan lain-lain. 

Pengadilan dapat melayani dengan petugas hakim dan panitera datang ke lokasi desa atau kecamatan dengan kegiatan sidang keliling atau Pengadilan Negeri jemput bola melayani masyarakat di tempat/masuk desa. 

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, beserta Sekretaris Pengadilan  Negeri, Para Hakim dan Ketua serta anggota Pos Bantuan Hukum. 

Para pesertanya dari jajaran Forkopimcam, Para Pejabat Struktural dan Staf Kecamatan, Para Kepala UPT, Kepala Piskesmas, Kepala KUA, Para Kepala Desa, Ketua BPD, Kasi Pememerintahan Desa, Ketua TP PKK, Ormas Islam, Tokoh Agama. 

Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow