Tata Kelola Keuangan, Kejari Mia Banulita: Diperlukan Pemahaman yang Utuh dan Luas
INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mendukung penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) tata kelola keuangan, pengadministrasian dan pelaporan dana hibah KONI Kabupaten Bandung tahun 2024 yang dilaksanakan dua hari, Rabu-Kamis (3-4/4/2024) di Hotel Sutan Raja Soreang.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bimtek itu menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Bandung sudah terjalin baik dengan KONI Kabupaten Bandung. Sehingga ia hadir dalam kegiatan yang dikemas KONI Kabupaten Bandung tersebut.
Mia Banulita juga sempat menjadi Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Gulat. Sehingga sudah sangat paham cara kerja pengurus cabor, atlet maupun pelatih dalam bidang olahraga tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan bimtek tata kelola keuangan pengadministrasian dan pelaporan dana hibah KONI Kabupaten Bandung tahun 2024.
“Kenapa ini menjadi konsen kami? Karena rata-rata yang menjadi ketua cabor ini berasal dari bermacam-macam latar belakang. Ada memang dari birokrat, swasta, dan sebagainya,” tuturnya saat menyampaikan pemaparan di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (3/4/2024).
“Sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dan pemahaman yang luas mengenai tata kelola keuangan,” imbuh Mia.
Menurutnya, berbicara mengenai tata kelola keuangan, tidak hanya berbicara mengenai pelaksanaan atau bagaimana anggaran itu dicairkan.
“Tapi dari proses awal, sejak tahap perencanaan, kemudian pelaksanaan, pengadministrasian sampai ke tahap pelaporan. Itu adalah empat rangkaian yang tidak bisa ditinggalkan jika kita berbicara tata kelola keuangan,” jelasnya.
Kenapa demikian? Karena sumber keuangan yang dikelola oleh pengurus KONI Kabupaten Bandung dan cabor itu adalah berasal dari keuangan negara. Sehingga dalam pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Harus ada pemahaman dari para ketua cabor maupun bendahara cabor, bahwa keuangan negara atau keuangan daerah sepeser pun harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Menurut Mia Banulita, maka berbicara pertangungjawaban, dari hal perencanaan setelah sebelumnya . mengusulkan anggaran. “Terhadap pelaksanaan dari perencanaan tersebut yang menggunakan keuangan negara atau keuangan daerah itu harus dilakukan secara konsisten. Jadi perencanaan dan pelaksanaan harus dilakukan secara konsisten. Karena apa? Ini uang negara, APBD, APBN dalam pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,” tuturnya.
Mia Banulita menegaskan pengelolaan keuangan negara harus sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan pemanfaatannya.
“Ketika kita berbicara tata kelola keuangan negara, berbicara soal keuangan negara, kerugian yang timbul terhadap keuangan negara. Pasti larinya ke tindak pidana korupsi,” katanya.
Dikatakannya, ketika berbicara tindak pidana korupsi ada unsur-unsur yang harus dipenuhi. Rumusan tindak pidana korupsi di sini, kata dia, adalah adanya perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
“Misalnya, melakukan pengerjaan atau penggunaan uang itu dengan fiktif. Artinya, barang tidak dibeli sama sekali. Selain itu adanya mark-up, dalam pengadaan barang. Misalnya pengadaan baju olahraga, sepatu, alat-alat olahraga dan sebagainya. Termasuk kegiatan pengadaan tapi fiktif dan kegiatan pengadaan tetapi di mark-up nilainya,” ungkapnya.
Mia Banulita mengatakan setiap pelaksanaan kegiatan harus ada bukti-buktinya. “Ini terkait pertangungjawaban. Uang yang dikeluarkan harus ada bukti-bukti. Hati-hati dengan pengeluaran uang. Setiap pengeluaran uang harus dicatat. Uang harus sesuai dengan barang yang dibeli. Laporan pengelolaan keuangan juga harus rapi. Tertib administrasi,” katanya.
Menurutnya, setiap triwulan dilakukan evaluasi, berapa anggaran yang sudah digunakan, bagaimana bukti pendukungnya dan kemudian bagaimana laporan pertangungjawabannya.
“Intinya saya berpesan, kalau menggunakan keuangan negara ini sebaik-baiknya,” katanya.
Mia Banulita menegaskan adanya kerugian uang negara tidak hanya dan tidak perlu dinikmati oleh sebagai pengelola anggaran. “Menguntungkan diri pribadi atau orang lain. Jadi tolong hati-hati. Pergunakanlah keuangan negara ini sebaik-baiknya,” katanya.
Ia mengatakan pentingnya mendapatkan pemahaman yang sama, mendapatkan semangat yang sama.
“Bagaimana kita menggunakan uang negara ini sebaik-baiknya. Ingat, jangan pergunakan uang negara ini semau-maunya. Uang negara sepeserpun harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua,” tuturnya.(kos)**
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow