indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Tiga PSU Perumahan Diserahterimakan ke Pemkab Bandung, Bupati Dadang: Maka per-RW Rp 100 Juta Hari Ini Juga Bisa Digunakan

Tiga PSU Perumahan Diserahterimakan ke Pemkab Bandung, Bupati Dadang: Maka per-RW Rp 100 Juta Hari Ini Juga Bisa Digunakan

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara resmi menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) tiga perumahan sekaligus, yaitu Perumahan Grand Laswi, Menara Laswi dan Pondok Pasir Endah yang dilaksanakan di Perumahan Grand Laswi Jalan Raya Laswi, Kelurahan  Baleendah, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Sabtu (21/9/2024) malam.

Penyerahan PSU itu dilakukan oleh pihak developer atau pengembang perumahan melalui panitia adhoc dari masing-masing tiga perumahan tersebut. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan)  Kabupaten Bandung Wahyudin langsung menerima penyerahan PSU tiga perumahan di Kecamatan Baleendah tersebut. 

Penyerahan PSU itu turut disaksikan pula oleh jajaran Forkopimcam Baleendah, masyarakat yang berdomisili di perumahan tersebut serta para pihak lainnya. 

Bupati Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada developer atau pengembang tiga perumahan tersebut, di mana pada Sabtu malam ini diadakan penyerahan PSU Perumahan Grand Laswi, Menara Laswi dan Pondok Pasir Endah kepada Pemkab Bandung. 

"Tentunya ini merupakan suatu komitmen kami dalam mendorong percepatan pembangunan. Karena memang tadi pagi, kita kumpul hampir 260 pengembang di Hotel Grand Sunshine Soreang. Alhadulillah paham, setelah diberikan sosialisasi dan alhamdulillah per hari ini mungkin yang ke-86 (penyerahan PSU perumahan) selama saya menjabat selaku Bupati Bandung. Yaitu dari 83 perumahan, sekarang 84, 85, dan 86 perumahan. Tiga PSU perumahan sekaligus diterima oleh pemerintah daerah," tutur Bupati Dadang dalam sambutannya.

Maka, lanjut Bupati Bedas ini, setelah diterimanya tiga PSU perumahan ini oleh Pemkab Bandung, ia menugaskan Lurah setempat dimana ada program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas). 

"Yang per RW-nya Rp 100 juta. Maka per hari ini juga silahkan bisa digunakan untuk RW yang ada perumahan ini," ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Tentu bukan itu saja, kata Kang DS, perumahan-perumahan se-Kecamatan Baleendah tercatat ada 44 perumahan. 

"Maka bagi perumahan yang sudah diserahterimakan ke Pemda Kabupaten Bandung PSU perumahannya, tentunya Pak Kadisperkimtan harus bertanggungjawab untuk dianggarkan nanti di tahun 2025. Tentunya membantu untuk pemeliharaan sarana prasarana," tuturnya.

Kang DS berharap setelah PSU perumahan ini diserahterimakan dari pengembang ke pemerintah daerah, maka pada hari ini juga kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah daerah Kabupaten Bandung melalui  Disperkimtan.

"Kalau nanti Pak Ketua RT, RW dan panitia adhoc mau menggunakan fasilitas ini, secara prosedurnya untuk dimohon kepada Bupati melalui  Disperkimtan Kabupaten Bandung. Insya Allah selama itu bisa digunakan untuk kepentingan umum, saya pikir pemerintah daerah tidak bisa menolak. Tetapi kita lihat tentang kebutuhan," katanya.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih kepada panitia adhoc yang sudah mendorong pengembang perumahan untuk menyerahkan PSU ke pemerintah daerah. 

"Hatur nuhun pisan kepada panitia adhoc. Karena memang peran panitia adhoc ini, menurut pendapat saya sebagai pahlawan," katanya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow