Tinjau Lapangan, Bupati Bandung Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pengisian Gas Elpiji 3 Kg
INDOKLIKNEWS.COM,Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan LPG 3 kg di SPBE PT. Sampurna Gas Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (12/6/2024).
Hingga hari Rabu ini, Pemkab Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian beserta instansi atau lembaga terkait lainnya telah melakukan peninjauan di 8 SPBE di Kabupaten Bandung.
Hadirnya orang nomor satu di Kabupaten Bandung di tengah-tengah warga itu, menyusul adanya isu yang beredar di media sosial atau publik adanya dugaan kondisi atau pengurangan pengisian gas elpiji tabung 3 kg atau gas melon.
Setelah dilakukan pengecekan oleh sejumlah pejabat terkait tidak dilakukan pengurangan pengisian tabung gas elpiji 3 kg, artinya pengisian tabung gas melon itu sesuai dengan ketentuan.
Bupati Bandung menegaskan setelah adanya informasi terkait isu yang beredar di media sosial itu, maka langsung menugaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung.
“Kami sudah melakukan survei ke 8 SPBE di wilayah Kabupaten Bandung, termasuk di antaranya di SPBE PT Sampurna Gas yang berlokasi di Kecamatan Cileunyi,” kata Dadang di sela-sela peninjauan lapangan.
Bupati Bedas mengatakan bahwa setiap harinya SPBE ini mengeluarkan tabung gas elpijinya sekitar 30.000 tabung.
"Setelah saya mengecek langsung, bahwa tidak ada istilah kurang kadar berat setiap tabung gas elpiji itu. Karena sebelumnya dikilo atau ditimbang dulu, tabung gasnya dalam kondisi kosong 5 kg dan setelah diisi menjadi 8 kg sesuai dengan kapasitasnya. Saya melihat langsung ke lokasi, insya Allah tidak ada pengurangan di induk atau didistribusi,” jelasnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa lokasi yang menjadi pemantauannya itu adalah salah satu sumber pengisian langsung atau pendistribusian langsung gas elpiji.
“Kalau toh ada kekurangan di lapangan, apakah ada gasnya bocor atau seperti apa? Itu di luar kendali tentunya,” ujar Kang DS.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya tentang hoaks. “Sehingga saya langsung melihat kondisi pengisian gas dan tentu tidak ada pengurangan,” katanya.
Seandainya, imbuh Bupati Dadang, ada salah satu penyalur induk tentunya ada pengurangan, secara otomatis menyalakan akan menegur, dan mungkin akan mengajukan pencabutan izin, sehingga tidak diperbolehkan lagi beroperasi.
“Kenapa? Karena merugikan masyarakat,” tuturnya.
Kang DS pun mengungkapkan bahwa gas elpiji 3 kg ini diperuntukan masyarakat yang miskin.
"Jangan sampai salah arti. Mohon kasih sayang masyarakat yang sangat membutuhkan, terutama di kalangan menengah ke bawah. Apalagi menengah ke atas, apalagi perusahaan atau pengusaha, warung atau pertokoan, tolong gunakan gas elpiji yang sesuai dengan peruntukannya. Karena setiap orang yang mengambil gas elpiji 3 kg harus ditempelkan KTP. Kalau tidak terdaftar otomatis menolak,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan bahwa beberapa waktu lalu sempat viral jumlah pengisian gas elpiji 3 kg yang ditentukan untuk masyarakat yang ekonomi lemah yang mendapatkan subsidi dan pelaku ekonomi mikro, diisukan tidak sesuai dalam artian kurang.
“Tentu kami sebagai pemerintah daerah mempunyai kewajiban memberikan ketenangan kepada masyarakat dengan cara melakukan pengecekan pengawasan di lapangan. Apakah isu yang beredar itu terjadi di Kabupaten Bandung atau tidak? Dari fakta di lapangan, setelah kita melakukan pengecekan atau inspeksi ke 8 SPBE di Kabupaten Bandung bersama pihak lain, yaitu dari Pemkab Bandung, Meteorologi, Polresta Bandung, Pertamina, Hiswana Migas, ternyata di Kabupaten Bandung kuantitas pengisian gas elpiji 3 kg atau gas melon sudah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Denny Nugrahanto, Sales Brands Manager (SBM) Rayon II Bandung mengatakan, pasca dilakukan pemeriksaan atau pengawasan dari Pemkab Bandung, diperoleh hasil dari pengujian sampling dari pengisian di SPBE PT. Sampurna Gas hasilnya masuk ke dalam toleransi atau tidak ada kekurangan.
"Jadi sesuai dengan ketentuan batas toleransi. Dalam isi memang, masih masuk dalam kategori yang diperbolehkan sehingga bisa disampaikan bahwa pengisian untuk di SPBE PT Sampurna Gas dan 8 SPBE yang sudah dilakukan pemeriksaan juga hasilnya sudah memenuhi sesuai dengan yang ditentukan oleh Meteorologi," tuturnya. ***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow