.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex

Unit PPA Satreskrim Polres Tasik Kota Respon Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak Perempuan 12 Tahun di Jamanis

Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota merespon dengan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kampung Cimuncang Desa Geresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.Sabtu (12/08/2023)./indokliknews./Anton.

INDOKLIKNEWS.COM, Tasikmalaya – Sempat viral di media sosial adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan Orang Tidak di Kenal (OTK) terhadap anak perempuan berinisial S (12) tahun di Kampung Cimuncang Desa Geresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.

Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota merespon dengan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan pendalaman kasus tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit PPA Ipda Dodi Darmawan mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke TKP guna memastikan informasi tersebut.

“Kami sudah mendatangi lokasi dan mengumpulkan beberapa keterangan ,” ungkapnya, Sabtu (12/08/2023)

Ia menjelaskan, bahwa anak perempuan S (14) selama ini tinggal bersama di rumah neneknya Ade Hartini, dan dirinya mengaku sempat mendapat ancaman hingga tiga kali, hal tersebut terjadi saat S sedang sendirian di rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *