Wakapolres Cianjur Tegaskan Anggota Polri di Larang Masuk Tempat Hiburan di Kabupaten Cianjur
INDOKLIKNEWS.COM, - Anggota Polri dilarang untuk masuk ke tempat hiburan di Cianjur. Larangan tersebut ditegaskan Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian kepada wartawan, saat konferensi pers, Senin (5/8/2024).
Handreas mengatakan, stiker larangan tersebut sudah dipasang di di akses masuk di seluruh tempat hiburan yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Atas perintah Kapolres Cianjur, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah measang stiker bertuliskan anggota Polri dilarang masuk tempat hiburan, kecuali jika ada tugas seperti razia dan semacamnya," ujarnya.
Selain melarang masuk tempat hiburan, untuk memastikan 960 anggota Polres Cianjur tak terlibat penyalahangunaan narkoba, pihaknya rutin selenggarakan tes urine.
"Untuk program tes urine terhadap anggota itu rutin setiap bulan. Itu untuk pastikan jajaran Polres Cianjur tidak ada yang menggunakan dan terlibat narkoba," pungkasnya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow