indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Polresta Bandung Musnahkan  Minuman Keras, Tuak, Obat Terlarang dan Knalpot Brong

Polresta Bandung Musnahkan  Minuman Keras, Tuak, Obat Terlarang dan Knalpot Brong

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM,Bandung  – Jajaran Polresta Bandung musnahkan barang bukti miras, obat-obat terlarang dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 di Dome Bale Rame Soreang, Rabu (3/4/2024).

Pemusnahan itu usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 Pengamanan Lebaran 1445 H/2024 yang juga dilaksanakan di Dome Bale Rame Soreang.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan setelah melaksanakan apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti yang berkaitan dengan operasi pekat yang dilaksanakan sebelumnya atau sebelum melaksanakan Operasi Ketupat ini,” kata Kusworo kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti tersebut.

Di mana barang bukti penyakit masyarakat yang dimusnahkan itu, imbuh Kusworo, adalah minuman keras sebanyak 19.700 botol dengan berbagai macam merek. “Ada Vodka, ada whisky dan juga minuman keras jenis tuak sebanyak 675 liter dan obat-obat terlarang yang seharusnya menggunakan resep, namun dijual bebas sebanyak 94.500 butir,” katanya.

Kusworo juga mengungkapkan, knalpot blong atau knalpot bising sebanyak 1000 buah. Barang bukti itu hasil operasi pekat sejak 1 Maret sampai 31 Maret 2024.

“Lalu barang bukti sebelum-sebelumnya kemana? Barang bukti sebelumnya, setelah kita melakukan kegiatan langsung kita  musnahkan. Namun sengaja hasil operasi pekat 1 Maret sampai 31 Maret 2024 ini, kita kumpulkan untuk kita musnahkan setelah kita melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024,” tutur Kusworo.

Kapolresta Bandung menegaskan dalam pelaksanaan pemusnahan ini untuk menunjukkan atau memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ini adalah hasil operasi bersama  antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

“Juga ini informasi dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, sehingga kita bisa mendapatkan hasil sitaan yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2023,” ujarnya.

“Ini juga menjadi efek jera, sebaiknya untuk kepada masyarakat, bahwa mereka yang menjual ini akan kita sita dan musnahkan. Kami juga sudah memohon kepada pihak Pengadilan Negeri agar memberikan hukuman yang memberikan efek jera. Tidak hanya denda, apabila diperlukan berikan hukuman kurungan sebagaimana aturan perdanya,” tuturnya.

Lebih lanjut Kusworo mengatakan bahwa melaksanakan kegiatan pemusnahan miras maupun obat keras yang menjadi keresahan buat  masyarakat

“Alhamdulillah turut aktif memberikan informasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta hasil penyelidikan personil Polresta maupun Polsek serta kerja sama para instansi.  Kita bisa mendapatkan informasi di mana para penjual miras maupun obat keras yang secara kucing-kucingan dengan berbagai problematika ada yang punya baking belakangnya dan ada yang ngumpet-ngumpet ada yang berkedok pura-pura jualan tisu, jualan, sabun. Tapi begitu sabunnya mau dibeli, enggak bisa dibeli sabunnya. Jualan tisu enggak bisa dibeli tisunya,” urainya.

Menurut Kusworo, begitu ditanya apa yang bisa dibeli, ternyata minuman keras. “Nah ini akhirnya terpaksa kita sita minuman kerasnya. Kalau untuk obat keras kita bisa jerat dengan pasal pidana. Kita bisa jerat dengan undang-undang kesehatan, kita bisa jerat dengan undang-undang narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, minuman keras ilegal yang dijual dengan menggunakan campuran oplosan tuak dan lain sebagainya, tidak bisa dijerat dengan undang-undang pidana.

“Seandainya konsumennya itu tidak  meninggal dunia atau tidak sakit kalau hanya menjual saja, maka karena ini hanya Perda,” katanya.

Kusworo berharap pada bulan Ramadan ke depan sampai dengan perayaan Idul Fitri di Kabupaten Bandung dijauhkan dari barang-barang haram.

“Dengan harapkan warga masyarakat Kabupaten Bandung bisa melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusyuk dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik Lebaran,” katanya.(kos)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow