indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi: Kebijakan Dikeluarkan atas Dasar Kebutuhan Masyarakat

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi: Kebijakan Dikeluarkan atas Dasar Kebutuhan Masyarakat

Smallest Font
Largest Font
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH./

INDOKLIKNEWS.COM,Bandung – Pemimpin itu mempunyai dua kata, yaitu “Titah dan Perintah”, sementara pegawainya harus “Turut dan Tumut” yang artinya, dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. bahwa setiap kebijakan yang dilaksanakan pastinya berdasarkan kebutuhan yang diimplementasikan melalui beragam pembangunan sarana prasarana untuk kebutuhan masyarakat.

Pohon semakin tinggi akan semakin kiat angin menghantam, begitu juga dengan keberhasilan seorang pimpinan dalam merealisasikan setiap program pasti akan tumbuh rasa ingin mencari celah kesalahan, ironis sekalu bila prilaku tersebut diperbuat seseorang dengan sengaja.

Sudah beberapa kali Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM. Dadang Supriatna, yang sekarang memegang tampuk pimpinan sebagai Bupati Bandung mengalami beragam dilema dalam melaksanakan setiap perencanaan pembangunan.

“Itu bukan omong kosong. Tapi beliau tetap kuat dan tangguh dalam mrnghadapi setiap permasalahan yang menimpanya dengan lapang dada penuh kesabaran,” katanya melalui telepon, Jum’at 5 Januari 2024.

Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, menurut Renie, adalah sosok yang peduli dengan masyarakat. Melalui priigram Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS) Kang DS berkeinginan membawa masyarakat ke arah yang lebih baik begitu juga dengan perekonomiannya.

Termasuk pembangunan Polkesdes Sukanagara yang dikatakan carit marut dalam pembangunannya, lanjutnya, ternyata dikatakan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan, Sumiarso, tenyata mengungkapkan bukan carut-marut atau mangkrak, melainkan putus kontrak dengan alasan untuk mengamankan asset negara.

Bangunan dua tingkat yang merupakan program 2023, ditambahkan Sumiarso, sudah melanggar batas waktu yang ditentukan, sehingga di ambil keputusan untuk melakukan putus kontrak, yang artinya pembangunan itu akan ditunda hingga ada keputusan dari Pemkab Bandung.

Sementara para guru yang sibuk mengurus material saat melakukan pembangunan sekolah, Renie meminta sebelum mengeluarkan komentar bisa berpikir jernih, mengingat sekarang masa liburan sekolah, bisa jadi para guru memanfaatkan waktunya dengan turut andil membantu pembangunan sekolahnya.

“Atas nama Fraksi PKB, kami minta bijaklah saat mengeluarkan pendapat, dan janganlah bicara sebelum mengetahui kebenarannya. Insya Alloh dengan mengetahui situasi dan kondisi dilapangan, kami kira akan ada pendapat yang berbeda,” pungkasnya.(bimantara)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow