indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Sinergi Polres Sukabumi dan Dinas Perikanan Sosialisasikan Pengelolaan Lobster

Sinergi Polres Sukabumi dan Dinas Perikanan Sosialisasikan Pengelolaan Lobster

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, Sukabumi - Dalam upaya mengelola dan melestarikan sumber daya perikanan, khususnya benih bening lobster (BBL), Polres Sukabumi bersama Dinas Perikanan menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok usaha terkait perikanan, dan pengawas perikanan. Kamis (06/06/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony, dalam Segalanya menyatakan, bahwa pengelolaan sumber daya ikan merupakan salah satu upaya pelestarian untuk memastikan nilai manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Permen KP No. 7 Tahun 2024, kami berusaha mendorong keinginan dan ketersediaan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat, serta mendorong inovasi alih teknologi budidaya,” kata AKBP Tony Prasetyo.

Permen KP No. 7 Tahun 2024 memungkinkan penangkapan BBL untuk budidaya di dalam negeri maupun di luar negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu. 

“Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan kebermanfaatan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengoptimalkan investasi masyarakat serta devisa negara,” ujar AKBP Tony Prasetyo.

Ia menjelaskan, jika ada nelayan yang membutuhkan bantuan. Pihaknya akan membantu karena itu bagi kesejahteraan keamanan merupakan tugas polisi.

Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati mengucapkan terima kasih atas kehadiran Polri dalam pengamanan perikanan di Kabupaten Sukabumi.

“Saya juga berterima kasih karena nelayan kalau ada beliau (Kapolres Sukabumi) merasa aman, dan kami merasa terbantu. Secara umum,” ucap Nunung Nurhayati.

Menurutnya, Kapolres Sukabumi sangat cinta kepada nelayan Kabupaten Sukabumi. “Khususnya kepada nelayan yang legal dan ppl (Petugas Lapangan) karena potensi yang bisa terjadi sangat banyak,” kata Nunung.

Selain itu, katanya, fungsi pemberdayaan Bimas dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait peraturan masyarakat baru ini, guna memastikan pengelolaan lobster yang lebih baik dan berkelanjutan.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow